KETENTUAN
sebelum memulai menyewa kamera, adapun beberapa ketentuan yang harus di patuhi penyewa untuk kenyamanan bersama. yaitu :
|
glory lampung
Sewa menyewa adalah suatu persetujuan, dengan mana pihak yang satu mengikatkan diri untuk memberikan kenikmatan suatu barang kepada pihak yang lain selama waktu tertentu, dengan pembayaran suatu harga yang disanggupi oleh pihak tersebut terakhir itu, demikian yang disebut dalam Pasal 1548 KUH Perdata. Pihak yang menyewakan diwajibkan untuk (Pasal 1550 KUH Perdata):
1. Menyerahkan barang yang disewakan kepada penyewa;
2. Memelihara barang yang disewakan sedemikian, hingga barang itu dapat dipakai untuk keperluan yang dimaksudkan;
3. Memberikan si penyewa kenikmatan yang tenteram daripada barang yang disewakan selama berlangsungnya sewa.
Sedangkan penyewa harus menepati dua kewajiban utama (Pasal 1560 KUH Perdata):
1. memakai barang yang disewa sesuai dengan tujuan yang diberikan pada barang itu menurut perjanjian sewanya.
2. membayar harga sewa pada waktu yang telah ditentukan
Jadi, dalam hal ini, penyewa tabung gas wajib memakai tabung gas yang ia sewa sesuai dengan tujuan yang diperjanjikan, membayar harga sewa, dan bukan malah menjual tabung gas tersebut.
Selain itu, merujuk pada pengertian sewa menyewa yang dilakukan “selama waktu tertentu”, ini berarti ada jangka waktu yang disepakati. Yang mana jika jangka waktu tersebut berakhir, penyewa harus mengembalikan barang kepada si pemilik (orang yang menyewakan). Dalam hal ini si penyewa tidak dapat mengembalikan tabung gas yang ia sewa karena ia telah menjualnya kepada orang lain, ia dapat digugat atas dasar wanprestasi.
|